Kamis, 25 November 2010

PENTINGNYA KODE ETIK DALAM BISNIS

Kode etik bisnis merupakan etika khusus, terapan dari kaidah-kaidah etika umum. Etika khusus merumuskan norma moral dasar dari etika umum yang berlaku universal. Maka etika khusus bersifat konteksual, situasional dan operasional. Ia berusaha mencari kaidah etik khusus bagi perilaku bisnis. Kode etik bisnis ini merupakan panduan untuk penerapan nilai-nilai fundamental dalam masyarakat luas, seperti hak dan kewajiban, keadilan, persamaan, maslahat dan kebajikan, kesetiaan dan kejujuran, dalam dunia bisnis.
Dengan adanya kode etik diharapkan dapat mencegah terjadinya benturan-benturan kepentingan yang akan merugikan berbagai pihak, walaupun dalam bentuk himbauan. Karena memang kaidah hokum memberikan akibat yang sangat berbeda dengan kaidah etika. Pelanggaran hukum memberikan sanksi yang tegas dan nyata, melalui lembaga peradilan, sedangkan kaidah etika tidak mempunyai sanksi yang dapat dipaksakan.
Timbul pertanyaan apakah unsure pemaksa bagi pelanggaran etika? Jawabannya ada pada isi hati pengusaha, yaitu hati nurani sendiri. Hal inilah yang perlu disadari, bahwa bagaimana menciptakan dunia bisnis yang juga dipagari oleh moral dan akhlak yang luhur. Dengan adanya kode etik yang dihayati oleh setiap pengusaha, diharapkan moral pengusaha justru akan melindungi bisnisnya dari kesulitan. Misalnya jika setiap pedagang kaset secara konsekuen tidak akan membeli kaset bajakan, justru akan melindungi bisnis kaset itu sendiri dari kelesuan. Begitu juga bila pedagang makanan secara kompak memboikot produk-produk makanan yang tercemar, justru akan melindungi industri produk makanan itu sendiri.

Sumber: Etika bisnis perbankan / H.As. Mahmuddin. Cetakan 1. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1994

1 komentar:

  1. Boss..saya pernah suatu saat salah hitung dalam mengkalkulasi suatu proyek,kemudian saya menghentikan proyek tersebut dan saya meminta perubahan harga,terpaksa saya harus jujur karena kesalahan harga ini lebih dari 4 X lipat,pada saat di deal customer sdh memberikan DP sekitar 5 persen saja..terimakasih

    BalasHapus