Sabtu, 26 Desember 2009

MEMILIH GITAR ELEKTRIK

Sesuai dengan judul yang ada yaitu perilaku konsumen, maka disini kita di tuntut untuk mengamati pola ataupun suatu tindakan yang diambil oleh konsumen dalam memenuhi dan memilih barang ataupun jasa pemuas kebutuhan mereka. Dalam hal ini ingin di ketahui pola perilaku konsumen dalam memilih gitar elektrik.
Yang pertama harus di ketahui disini adalah apakah memang menggunakan gitar yang berkelas mempunyai peranan yang penting terhadap perilaku konsumen dalam mengambil suatu keputusan pembelian pada akhirnya nanti. Sebagai obyek disini adalah mengambil suatu merek gitar Ibanez, karena dari hasil data vote yang dilakukan oleh musisi.com ternyata merek ini mempunyai suara terbanyak.
Secara garis besar pola perilaku konsumen yang ada sangat beragam yang di mulai dari suatu kebutuhan untuk memiliki lalu di lanjutkan dengan proses pengambilan keputusan hingga akhirnya konsumen tersebut mengambil keputusan akhir. Dalam hal ini model motivasi di mulai karena hasrat yang ada untuk memiliki suatu instrument ini yang lalu di lanjutkan oleh adanya suatu tekanan yang menimbulkan suatu dorongan untuk mencari-cari informasi produk ini hingga pada tujuan akhir sebagai keputusan.
Hasrat yang ada untuk memiliki suatu alat musik ini berawal dari adanya motivasi yang ada hingga menimbulkan suatu keinginan untuk memiliki. Hasrat tersebut dapat timbul karana adanya suatu pengaruh-pengaruh yang ada di sekitar konsumen tersebut, ataupun memang karena keinginan konsumen tersebut.
Tekanan yang ada timbul karena ada hasrat yang ada untuk memiliki, sehingga akhirnya konsumen tersebut termotivasi dengan dorongan yang ada. Dalam hal ini mulai di adakan suatu pencarian informasi yang ada. Informasi bisa berasal dari berbagai macam media yang ada ataupun dapat mencoba langsung menggunakan alat-alat musik tersebut. Namun dalam hal ini beberapa distributor memang telah mengadakan endroser terhadap beberapa musisi lokal untuk mempromosikan produknya. Sehinga secara tidak sengaja jika konsumen tersebut menggunakan gitar dari pabrikan ini bisa menimbulkan suatu prestise ataupun nilai tambah yang dapat membuat dirinya menjadi bangga saat menggunakan merek Ibanez.
Harga yang ada juga bisa mempengaruhi pengambilan keputusan, karena dalam hal ini tentu saja konsumen akan memilih suatu pemenuh kebutuhan yang terbaik dengan harga yang memang terjangkau dengan dana yang mereka miliki. Dilihat dari segi model banyak sekali seri gitar yang di terbitkan oleh pabrikan ini. Untuk masing-masing seri tentu saja memiliki spesifikasi yang dapat dipilih oleh konsumen.
Satu hal lagi yang berperan penting konsumen harus tahu tempat-tempat yang memang menjual gitar ini. Karena memang suatu took musik bisa jadi tidak memasukan merek Ibanez dalam katalog penjualan produk mereka ini. Hingga akhirnya konsumen mengambil suatu keputusan membeli produk merek ini dengan adanya berbagai macam pengaruh ataupun faktor yang ada.
Seorang gitaris mungkin saja mempunyai sikap konsumerisme yang cukup tinggi. Konsumerisme adalah suatu gerakan sosial yang dilakukan oleh berbagai pihak yang bertujuan untuk meningkatkan posisi konsumen dalam berinteraksi dengan pihak penjual, baik sebelum, pada saat, dan setelah konsumsi dilakukan. Konsumen perlu mengetahui hak-haknya secara jelas sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian yang dirasakan pada tiga fase tersebut, konsumen akan dapat mengidentifikasi letak ketidaksesuaiannya, di mana karena sumber permasalahan dapat berasal dari kecerobohan konsumen itu sendiri.
Dari suatu keadaan tersebut maka di buatlah lembaga perlindungan konsumen Tidak pahamnya konsumen mengenai hak dan kewajibannya sebagai seorang konsumen yang menggunakan barang dan atau jasa yang disediakan oleh pelaku bisnis, sering kali menimbulkan permasalahan yang merugikan konsumen. Kerugian dapat berupa kerugian fisik (kesehatan dan keselamatan) maupun kerugian nonfisik yaitu uang. Sering kali konsumen hanya pasrah setelah menerima perlakuan yang merugikan mereka, yang disebabkan karena mereka tidak tahu bagaimana dan kepada siapa harus mengadukan permasalahannya.
Perlindungan konsumen ini tertuang dalam Undang-undang No.8 Tahun 1999 yang dikenal dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK), di mana secara jelas diuraikan berbagai hal mengenai hak dan kewajiban konsumen dan pelaku bisnis serta pihak-pihak yang terkait dalam program Perlindungan Konsumen. Salah satu lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen ini adalah Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang tujuan utamanya adalah untuk membantu konsumen Indonesia agar tidak dirugikan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa.
Hingga akhirnya timbul rasa nyaman dalam membeli suatu produk gitar Ibanez tersebut karena adanya suatu perlindungan konsumen. Namun dalam hal ini kasus pelanggaran dari produsen terhadap konsumen dalam bidang alat musik sedikit sekali terjadi. Berbeda dengan adanya pelanggaran produsen dari suatu produk makanan ataupun minuman. Demikian juga dengan hal purna jual ataupun garansi, di alat musik gitar garansi biasanya jarang sekali di berikan, namun konsumen merasa baik-baik saja walaupun produk yang merek beli tidak memiliki garansi.

Referensi : musisi.com ; Perilaku Konsumen, Dr. Ir. Ujang Sumarwan, MSc.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar